Mengatur Siaran Langsung Sidang Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggilir siaran langsung persidangan Ferdy Sambo cs karena ruang persidangan yang sempit. Materi sidang yang berisi muatan asusila tak akan disiarkan secara langsung.

Muhammad Hendartyo

Jumat, 14 Oktober 2022

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengatur siaran langsung proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan tidak semua materi persidangan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya dapat disiarkan secara langsung.

Ia mengatakan majelis hakim nantinya yang akan memutuskan mana materi persidangan yang boleh disiarkan secara langsung. &ld

...

Berita Lainnya