Para Koruptor yang Kini Bebas

Sedikitnya 23 narapidana korupsi mendapatkan pembebasan bersyarat. Siapa saja mereka?

Tempo

Kamis, 8 September 2022

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan pembebasan bersyarat kepada sedikitnya 23 narapidana korupsi. Di antara mereka terdapat sejumlah nama yang tenar karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi kelas kakap. Praktik lancung mereka beragam, mulai dari makelar perkara, penyelewengan anggaran pendidikan, penyaluran kredit fiktif, hingga mark up proyek pengadaan di sejumlah kementerian. 

Pinangki Sirna Malasari

Pinangk

...

Berita Lainnya