Menunggu Tim Siber Usut Tersangka Lain

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri diminta menuntaskan kasus perintangan penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Peran para tersangka dibagi dalam beberapa kluster.

Avit Hidayat

Rabu, 31 Agustus 2022

JAKARTA – Penuntasan kasus perintangan penyelidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menunggu respons Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Tim penyidik Polri bertanggung jawab mengusut 18 orang yang diduga terlibat dugaan perusakan alat bukti di lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, meny

...

Berita Lainnya