Belum Terlambat untuk Pelanggaran HAM Berat
Setelah kasus pembunuhan Munir ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, tak akan ada lagi masa kedaluwarsa untuk pengusutan.
Egi Adyatama
Senin, 15 Agustus 2022
JAKARTA — Rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian Munir Said Thalib dinilai sangat lambat. Pembunuhan terhadap pejuang HAM itu terjadi pada 7 September 2004 dan kasusnya akan kedaluwarsa pada 7 September tahun ini. "Saya kecewa,” kata Suciwati, istri Munir, melalui telepon, kemarin, 14 Agustus 2022.
Suciwati mengatakan sudah melakukan
...