Batal Jadi Wali Kota

Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra batal jadi wali kota dan wakil wali kota Depok.

Minggu, 7 Agustus 2005

JAKARTA -- Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra batal jadi wali kota dan wakil wali kota Depok. Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengabulkan gugatan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad, Kamis (4/8). Badrul memperkarakan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok tentang hasil pemilihan pada 26 Juni lalu.Menurut sebuah peraturan Mahkamah Agung, putusan pengadilan tinggi bersifat final dan mengikat. Dengan begitu, kemenangan Nurmahm...

Berita Lainnya