Merencanakan Pemilu di Tiga Provinsi Baru

Pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru di Papua belum ada kejelasan. Pemerintah akan memutuskan setelah bertemu dengan DPR dan KPU.

Imam Hamdi

Selasa, 26 Juli 2022

JAKARTA  Pemerintah belum menentukan teknis pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru di Papua. Opsi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga kemarin belum ada kepastian. Begitu juga dengan opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan undang-undang (UU) pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua pada 30 Juni lalu. Den...

Berita Lainnya