Mengacu pada Kalimantan Utara

Penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru di Papua disarankan mengikuti pola yang pernah diterapkan di Kalimantan Utara dalam Pemilu 2014.

Imam Hamdi

Selasa, 26 Juli 2022

JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) di Papua disarankan mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2014 di Provinsi Kalimantan Utara. Kala itu, pemerintah tidak merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu ataupun mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) dalam menyelenggarakan pemilihan di provinsi baru Kalimantan Utara.

"Jadi, pemilu di tiga DOB Papua masih mengikuti wilayah induknya, yaitu Provinsi Papua

...

Berita Lainnya