Ma'ruf Belum Bisa Campur Tangan Soal Depok

Pendukung Nurmahmudi akan terus menggelar aksi penolakan.

Minggu, 7 Agustus 2005

SUMEDANG -- Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menyatakan belum bisa campur tangan setelah turun putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memenangkan gugatan pasangan calon Wali Kota Depok dan wakilnya yang diusung Partai Golkar."Saya tetap akan berpegangan pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Ma'ruf di kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor, Sumedang, kemarin.Ia menambahkan, pihaknya masih harus menunggu salinan putusan penga...

Berita Lainnya