Siasat Menambah Daerah Pemilihan Lewat Perpu

DPR mendesak pemerintah menerbitkan perpu untuk menambah jumlah daerah pemilihan. Diklaim sebagai konsekuensi dari pemekaran wilayah di Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara. 

Imam Hamdi

Selasa, 5 Juli 2022

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang pemilu untuk menambah jumlah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024. Penambahan dapil menjadi konsekuensi dari pemekaran provinsi di Papua dan pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Saat ini tahapan pemilu sudah berjalan. Kalau revisi Undang-Undang Pemilu, bisa te

...

Berita Lainnya