Ahmadiyah Tetap Salat Jumat

Sabtu, 6 Agustus 2005

KEDIRI - Fatwa MUI yang menyatakan aliran Ahmadiyah sebagai ajaran sesat dan terlarang tak menyurutkan niat pengikutnya di Kota Kediri, Jawa Timur, menjalankan ibadah. Kemarin, mereka tetap melakukan salat Jumat dan kajian keagamaan di Masjid Majelis Amilah Jemaat Ahmadiyah Kediri. Masjid yang terletak di Jalan Ngadisimo II Nomor 20-B itu berada di gang kecil di sela-sela rumah penduduk. Sejak pukul 11.00 WIB satu per satu anggota jemaah datang. ...

Berita Lainnya