MA Tolak Kasasi Ba'asyir

Dari penjara Cipinang, Ba'asyir menolak putusan itu.

Sabtu, 6 Agustus 2005

JAKARTA - Majelis kasasi Mahkamah Agung menolak kasasi Abu Bakar Ba'asyir, Amir Majelis Mujahidin Indonesia. Menurut M. Assegaf, anggota tim pengacara Ba'asyir, pihaknya mendengar bahwa putusan MA adalah menolak permohonan kasasi kliennya dan menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dari dokumen yang diperoleh Tempo, perkara Ba'asyir diputus pada 3 Agustus lalu. Majelis hakim yang memeriksa itu terdiri dari Hakim Agung Iskandar Kamil denga...

Berita Lainnya