Terjerat Suap Alih Izin Tambang

Mardani H. Maming disangka dengan pasal-pasal suap dan gratifikasi terkait dengan izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. Kasus politikus PDIP dan Bendahara Umum PBNU itu lebih dulu terungkap di pengadilan Banjarmasin.

Riri Rahayuningsih

Rabu, 22 Juni 2022

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H. Maming, sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu sejak pekan lalu. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan karena penyidik sudah menemukan minimal dua alat bukti.

"Suatu kasus naik ke tahap penyidikan tentu karena kecukupan minimal

...

Berita Lainnya