Direktur Utama RRI Tahu Soal Kick Back

Dana kick back dari proyek senilai Rp 30 miliar itu dimaksudkan sebagai tanda terima kasih Faharani Suhaimi, Direktur CV Budi Jaya, selaku pelaksana proyek.

Jumat, 5 Agustus 2005

JAKARTA - Heru Santoso, kuasa hukum Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia Suratno, mengatakan bahwa dana kick back Rp 2 miliar dari proyek pengadaan pemancar nasional diketahui Suryanta Saleh, direktur utama perusahaan jawatan tersebut. "Uang itu dibicarakan dalam rapat direksi tanpa notulensi," kata Heru setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.Rapat memutuska...

Berita Lainnya