Dari Luar Senayan Menolak 90 Hari

Partai politik baru berkeberatan atas masa kampanye selama 90 hari dalam Pemilu 2024. Dianggap menguntungkan partai besar.

Indri Maulidar

Rabu, 1 Juni 2022

JAKARTA – Sejumlah partai politik baru dan partai politik yang tak memiliki kursi di parlemen berkeberatan atas masa kampanye selama 90 hari dalam Pemilihan Umum 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah. Masa kampanye itu jauh lebih singkat dibanding waktu kampanye pada Pemilu 2019 yang selama 200 hari.

Partai politik belia merasa keberatan karena masa kampanye itu dinilai tak cukup untuk mengenalkan program me

...

Berita Lainnya