Dua Pelanggaran, Satu Sanksi
Dewan Pengawas KPK tidak memberikan sanksi kepada Lili Pintauli Siregar meski dia berbohong dan menyangkal berkomunikasi dengan pihak beperkara. Bisa menjadi preseden buruk.
Maya Ayu Puspitasari
Jumat, 22 April 2022
JAKARTA – Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan Komisioner Lili Pintauli Siregar terbukti berbohong saat menggelar konferensi pers pada 30 April 2021. Meski Lili terbukti bohong perihal berkomunikasi dengan pihak beperkara kasus Tanjungbalai, Dewan Pengawas tidak melanjutkan kasus ini ke persidangan etik.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menuturkan sanksi dari kebohongan Lili sudah diabsorpsi d
...