Pemeriksaan Korupsi Sekretariat Negara Ditunda

Kamis, 4 Agustus 2005

Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diminta menunda pemeriksaan kasus korupsi di Sekretariat Negara. Permintaan lewat surat ini datang dari Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. "Pemeriksaan diminta ditunda sampai audit oleh BPK selesai," kata Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Hendarman Supandji di Jakarta kemarin.Hendarman menegaskan, surat dari Menteri Yusril tidak akan mempengaruhi penyelidikan. "Bukan sebagai intervensi," ka...

Berita Lainnya