Sidang Putusan Gugatan Newmont Ricuh

Aktivis lingkungan itu diharuskan membayar ganti rugi US$ 750 ribu dan pasang iklan permintaan maaf.

Rabu, 3 Agustus 2005

MANADO - Sidang putusan majelis hakim dalam perkara gugatan PT Newmont Minahasa Raya terhadap Direktur Perkumpulan Kelola, Rignolda Jamaluddin, berakhir ricuh. Sidang di Pengadilan Negeri Manado kemarin diwarnai aksi lempar telur busuk oleh sekitar seratus pendukung Rignolda ke arah majelis hakim. "Ini tidak adil," kata mereka yang memenuhi ruang sidang. Lemparan telur busuk berisi cat warna hitam dan merah memenuhi meja majelis hakim, lantai, dan ...

Berita Lainnya