Gerakan Pembaruan Ancam Gugat Polri

Rabu, 3 Agustus 2005

JAKARTA - Gerakan Pembaruan PDI Perjuangan mengancam mengajukan gugatan praperadilan jika polisi menghentikan penyidikan dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tak menyenangkan, dan fitnah yang dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Pramono Anung Wibowo."Jelas-jelas kami diserang, dipermalukan. Masak bukan pidana," kata Sukowaluyo Mintorahardjo, tokoh Gerakan Pembaruan, ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Menurut ...

Berita Lainnya