Direktur RRI Bantah Terlibat Korupsi

Rabu, 3 Agustus 2005

Jakarta - Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia, Suratno, membantah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat-alat pemancar di stasiun radio milik pemerintah itu. "Tidak ada pejabat RRI yang menerima uang. Yang menerima adalah RRI," ujar kuasa hukum Suratno, Heru Santoso, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.KPK kemarin memeriksa Suratno sebagai tersangka korupsi pengadaan pemancar RRI karena diduga men...

Berita Lainnya