Hendarman: Kasus Setneg Membuat Gerah

Tim Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan 20 orang, dari dalam dan luar Sekretariat Negara.

Rabu, 3 Agustus 2005

JAKARTA - Hendarman Supandji, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyatakan, banyak pihak yang akan gerah bila kasus dugaan korupsi di tubuh Sekretaris Negara diungkap. "Indikasinya sudah ada, nanti kalau saya sampaikan bikin heboh," katanya kemarin di kantor Kejaksaan Agung, seusai gelar perkara pembobolan kasus BNI. Dia belum mau menyebutkan siapa pejabat yang kemungkinan terlibat.Tim Pemberantasan Korupsi akan mendasarkan penyidikan ...

Berita Lainnya