Menakar Upaya Melindungi Nurhayati

LPSK mendapat informasi bahwa Nurhayati beriktikad baik melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa Citemu ke Polres Cirebon. Fakta itu menepis dugaan Nurhayati punya niat untuk memperkaya kepala desa.

Imam Hamdi

Jumat, 25 Februari 2022

 

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menelaah hasil investigasi nasib Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi anggaran desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat. Mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkannya kepada Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BP

...

Berita Lainnya