Polisi Gelar Perkara Korupsi Beasiswa Aceh

Setelah nyaris tiga tahun menyelidiki kasus ini, polisi bakal menetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa di Aceh. Dana penerima beasiswa dipotong Rp 12-35 juta.

Indri Maulidar

Selasa, 22 Februari 2022

JAKARTA – Kepolisian Daerah Aceh akan menggelar perkara kasus korupsi beasiswa pemerintah Aceh yang terjadi pada 2017. Setelah nyaris tiga tahun menyelidiki kasus ini, polisi menyebutkan bakal menetapkan tersangka. “Pekan ini kami gelar perkara kalau tidak ada kendala,” kata juru bicara Polda Aceh, Komisaris Besar Winardy, kemarin.

Winardy menyebutkan polisi telah memeriksa setidaknya 600 saksi dalam perkara korupsi beasiswa in

...

Berita Lainnya