Revisi UU TNI Disebut Belum Menjadi Prioritas

Komisi I DPR menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia belum menjadi prioritas pembahasan. Menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Egi Adyatama

Senin, 21 Februari 2022

JAKARTA -- Sejumlah anggota di Komisi Pertahanan DPR menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum menjadi prioritas pembahasan. Meski wacana revisi UU TNI telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2020, mereka mengklaim belum ada pembahasan khusus di Komisi. "Nanti saja kalau sudah benar-benar masuk dan menjadi Prolegnas prioritas atau sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi," ujar

...

Berita Lainnya