Jalan Pintas Revisi demi Omnibus

Badan Legislasi DPR mengakui usul revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengakomodasi metode omnibus law dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Berpotensi digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Imam Hamdi

Kamis, 10 Februari 2022

JAKARTA — Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa usul revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah untuk mengakomodasi metode omnibus law dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, hal yang paling pokok untuk merevisi aturan tersebut hanya ada dua. “Pertama, metode omnibus. Kedua, metodologi peraturan perundang-undangan," uja

...

Berita Lainnya