Salah Langkah Memahami Putusan Mahkamah Konstitusi

Agenda revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan dinilai tak sejalan dengan putusan MK tentang UU Cipta Kerja. Seharusnya yang diubah adalah omnibus law itu.

Indri Maulidar

Selasa, 8 Februari 2022

JAKARTA – Pakar hukum menganggap rencana merevisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan untuk mengesahkan metode omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja sangat berbahaya. Sebab, upaya itu akan menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, Bivitri Susanti, mengatakan Mahkamah Konstitusi s

...

Berita Lainnya