Terbit Perangin Angin Akui Korban Meninggal

Komnas HAM memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, selama dua jam di gedung KPK, Jakarta, soal kasus kerangkeng manusia. Kepada komisioner, Terbit mengakui ada korban meninggal.

Imam Hamdi

Selasa, 8 Februari 2022

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil ahli untuk membuktikan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menargetkan bisa menyelesaikan konstruksi perkara yang menyeret pejabat yang terjerat kasus suap tersebut pada pekan ini.

"Sehingga kami bisa melihat ini kasus perbudakan modern,

...

Berita Lainnya