Sebelum Masa Reses Sidang Tiba

DPR menunggu surat presiden untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota KPU-Bawaslu. Diharapkan calon terpilih sudah ada sebelum akhir masa sidang DPR pada 21 Februari mendatang.

Imam Hamdi

Jumat, 14 Januari 2022

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu surat presiden untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Komisi Bidang Pemilu DPR, Saan Mustopa, mengatakan Presiden Joko Widodo mempunyai waktu 14 hari untuk mengirim nama calon yang telah lolos seleksi ke DPR.

Panitia seleksi telah mengirim 14 nama calon anggota K

...

Berita Lainnya