Tim Selidiki Korupsi Miliaran di Telkom

Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji memprioritaskan penyelidikan dugaan korupsi yang lebih besar di PT Telkom.

Selasa, 2 Agustus 2005

Jakarta -- Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji memprioritaskan penyelidikan dugaan korupsi yang lebih besar di PT Telkom. Menurut dia, korupsi senilai Rp 12 miliar di Telkom ditunda penyelidikannya. "Jadi kami akan menarik pada kasus sesuai dengan petunjuk Presiden, yakni yang kakap," katanya kemarin. Korupsi itu melibatkan pejabat tinggi. Namun, dia belum bersedia membeberkan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. DI...

Berita Lainnya