Fatwa MUI Dinilai Potensial Munculkan Konflik

Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme terus menuai kritik.

Selasa, 2 Agustus 2005

Jakarta -- Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme terus menuai kritik. Bahkan muncul permintaan agar MUI memikirkan kembali fatwa haram tersebut. "Fatwa itu berpotensi menyulut konflik," kata Rektor Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra di Jakarta kemarin.Konflik, kata Azra, bukan hanya antarumat beragama, tapi juga intraagama. "Dalam hal ini adalah Islam," tuturnya. Hal senada ...

Berita Lainnya