Wakil Ketua DPR Usul Koruptor Dikenakan UU Antiteroris

Desakan agar koruptor dihukum mati terus bergulir.

Selasa, 2 Agustus 2005

SOLO -- Desakan agar koruptor dihukum mati terus bergulir. Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif kemarin mendesak pemerintah segera merealisasikan hukuman tersebut dengan cara mengubah undang-undang mengenai korupsi. Dia mengusulkan, koruptor kelas kakap, yakni mereka yang menghabiskan uang milik negara di atas Rp 10 miliar dikenakan UU Antiteroris. "Perbuatan koruptor sama dengan kegiatan terorisme karena juga bisa mengakibatkan kekacauan negara," kata Za...

Berita Lainnya