MA Minta Hakim Perkara Newmont Diganti

"Kami terpaksa merombak majelis hakim," ujar Ketua Pengadilan Negeri Manado.

Selasa, 2 Agustus 2005

MANADO -- Mahkamah Agung meminta susunan majelis hakim perkara pidana Newmont dirombak. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Agung, Mariana Sutadi, dua hakim belum pernah mengikuti pelatihan lingkungan hidup sehingga dinilai tidak kompeten mengadili perkara pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Sulawesi Utara."Saya sudah menelepon Ketua Pengadilan Negeri Manado soal ini. Kami ingin profesional dan kami punya komitmen soal lingkungan hidup," kata Mariana ...

Berita Lainnya