UU Antiperdagangan Orang Didesak Segara Disahkan

Di Bongas Pentil, Indramayu, justru orang tua menjual anaknya kepada calo.

Senin, 1 Agustus 2005

Jakarta - Desakan agar Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang segera dibahas DPR dan disahkan pemerintah makin kuat. "Tidak bisa ditunda-tunda lagi, masalahnya sudah gawat," kata anggota Komisi Perempuan dan Anak DPR, Latifah Iskandar, di Jakarta kemarin.Tuntutan tadi, kata Latifah, tak lepas dari maraknya perdagangan anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pelacur belakangan ini. Selain itu, mudahnya arus keluar-masu...

Berita Lainnya