Titik Terang Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Pedoman Kejaksaan Agung bakal menjadi rujukan bagi korban penyalahgunaan narkotik untuk mendapatkan rehabilitasi. Para pecandu secara filosofi seharusnya tidak boleh diterungku.

Imam Hamdi

Selasa, 9 November 2021

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional atau BNN menyambut positif keputusan Jaksa Agung Burhanuddin yang menerbitkan pedoman kejaksaan dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba. Pedoman itu disebut bakal menjadi rujukan tentang kepastian penentu penyidikan bagi korban penyalahgunaan narkotik untuk mendapatkan rehabilitasi. "Kami melihat ini terobosan bagus dan membawa titik terang dalam proses rehabilitasi," kata juru bicara BNN,&n

...

Berita Lainnya