MUI Haramkan Pluralisme, Sekularisme, dan Liberalisme Agama

Majelis Ulama Indonesia mengharamkan pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama.

Sabtu, 30 Juli 2005

JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia mengharamkan pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama. Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan kemarin, penerapan ketiga paham itu pada agama bertentangan dengan ajaran Islam. Pluralisme agama, menurut Ma'ruf seusai penutupan Musyawarah Nasional VII MUI di Jakarta, mengajarkan bahwa semua agama sama dan kebenaran setiap agama relatif. Adapun liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (Al-Quran dan sunah) denga...

Berita Lainnya