Ubah Aturan demi Doktor Kehormatan

Pedoman UNJ terpaksa diubah karena menjadi batu sandungan bagi Ma'ruf dan Erick untuk mendapat gelar doktor honoris causa. Senat akan mengubah aturan itu dalam waktu 30 hari.

Imam Hamdi

Jumat, 15 Oktober 2021

JAKARTA – Peserta rapat pleno Senat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terbelah dalam menyikapi pengusulan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, kemarin. Sebagian peserta rapat menolak pemberian gelar itu karena melanggar Pedoman UNJ tentang Pengusulan Jabatan Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap serta Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan.

Presidium Aliansi Dose

...

Berita Lainnya