LSM: 34 Izin Pengelolaan Hutan Langgar Aturan

Dikhawatirkan verifikasi izin oleh Departemen Kehutanan diwarnai kolusi.

Jumat, 29 Juli 2005

JAKARTA -- Meski Peraturan Pemerintah Nomor 24/2002 sudah mencabut wewenang kepala daerah menerbitkan izin pengelolaan hutan, beberapa kepala daerah masih memberi izin. "Jadinya tumpang-tindih," kata Nazir Foead, Direktur Konservasi Spesies World Wild Fun (WWF), di Jakarta, Rabu (27/7). Provinsi Riau, kata Nazir, salah satu contohnya. Sejumlah bupati mengeluarkan izin pengelolaan hutan ratusan ribu hektare. Sampai sekarang perusahaan pemegang izin b...

Berita Lainnya