Usul Gaji Presiden Masih Bisa Berubah

Departemen Keuangan menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji pejabat negara, termasuk presiden dan wakil presiden, masih sebatas wacana.

Kamis, 28 Juli 2005

JAKARTA -- Departemen Keuangan menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji pejabat negara, termasuk presiden dan wakil presiden, masih sebatas wacana."Masih hipotetikal, masih bisa berubah-ubah," kata Direktur Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan Achmad Rohjadi di Jakarta kemarin.Menurut dia, rencana itu akan dibicarakan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan nota keuangan pada 16 Agustus.Dia menjelaskan, sejauh ini Departemen Keua...

Berita Lainnya