Nazaruddin Akui Dana Penyuapan untuk Dinas

Ketua KPU mengakui, ada penyimpangan pelaksanaan kotak suara pemilu.

Kamis, 28 Juli 2005

Jakarta -- Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin mengatakan, dana yang digunakan menyuap auditor BPK Khairiansyah Salman dikeluarkan atas kepentingan kedinasan. Pernyataan ini disampaikan Nazaruddin sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus penyuapan KPU dengan terdakwa Wakil Sekjen KPU Sussongko Suhardjo. "Saya tidak berhak melarang bila anggota KPU, sekjen, atau wasekjen melakukan penyimpangan karena pemberian uang itu dalam kepentingan kedinasan untuk...

Berita Lainnya