Gaji Presiden Akan Dinaikkan

Rabu, 27 Juli 2005

JAKARTA -- Pemerintah akan mengusulkan kenaikan gaji presiden, wakil presiden, pejabat negara, dan menteri sekitar 5 persen. Gaji pejabat eselon I akan dinaikkan 6-7 persen, sedangkan pegawai negeri sipil akan dinaikkan 15 persen (golongan III dan IV) hingga 30 persen (golongan I dan II).Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi mengungkapkan, usulan kenaikan gaji itu saat ini sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. "Kita akan u...

Berita Lainnya