Jaksa Akui Minta Jaminan Rp 10 Miliar dari Newmont

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Alfred Napitupulu mengatakan, pihaknya yang meminta uang Rp 10 miliar dari PT Newmont Minahasa Raya.

Rabu, 27 Juli 2005

MANADO -- Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Alfred Napitupulu mengatakan, pihaknya yang meminta uang Rp 10 miliar dari PT Newmont Minahasa Raya. Uang itu menjadi jaminan atas pencabutan status pencegahan ke luar negeri para tersangka pencemaran limbah tambang di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. "Jaminan itu kami yang minta," kata Alfred kepada Tempo kemarin.Menurut Alfred, permintaan uang jaminan disertai syarat para tersangka ...

Berita Lainnya