Mega Digugat Rp 1.000

Tim Pembela Demokrasi Indonesia meminta pengadilan memutuskan Kongres II PDI Perjuangan, akhir April, di Bali tak sah dan batal demi hukum.

Rabu, 27 Juli 2005

JAKARTA -- Tim Pembela Demokrasi Indonesia meminta pengadilan memutuskan Kongres II PDI Perjuangan, akhir April, di Bali tak sah dan batal demi hukum. Pengacara 23 utusan kongres itu pun menuntut ganti rugi Rp 1.000.Tergugat adalah Megawati Soekarnoputri, pengurus pusat PDIP 2005-2010, dan Gunawan Wirosarojo. Menurut TPDIP, dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, konstitusi partai mengatur, tiap kabupaten/kota memiliki e...

Berita Lainnya