Putaran Kedua tanpa Kartu Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, Lampung, memutuskan tak menggunakan kartu pemilih dalam pemilihan kepala daerah putaran kedua, 6 Agustus.
Rabu, 27 Juli 2005
BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, Lampung, memutuskan tak menggunakan kartu pemilih dalam pemilihan kepala daerah putaran kedua, 6 Agustus. "Bila harus mencetak kartu pemilih, tak cukup waktu dua bulan," kata anggota KPU setempat, Nur Islam, kemarin.Sebagai gantinya KPU menggunakan formulir C6 KWK yang selama ini menjadi surat undangan untuk memilih. Formulir itu juga yang akan digunakan oleh pemilih tambahan yang belum m...