66 Bandar Judi Ditangkap

Operasi judi yang dicanangkan Kepala Polri Jenderal Sutanto sampai kemarin berhasil menangani 1.042 kasus perjudian dengan 2.834 tersangka ditahan di seluruh kepolisian.

Rabu, 27 Juli 2005

Jakarta -- Operasi judi yang dicanangkan Kepala Polri Jenderal Sutanto sampai kemarin berhasil menangani 1.042 kasus perjudian dengan 2.834 tersangka ditahan di seluruh kepolisian. "Sebanyak 66 di antaranya bandar judi," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Soenarko kemarin. Menurut dia, terhadap bandar judi akan diupayakan dikenakan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang. ASTRI WWAHYUNIAS Dukung Pengadilan Antikorupsi Jakarta ...

Berita Lainnya