Janji tentang Papua yang Tak Terealisasi
Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah mengubah Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh lantaran masih banyak ketentuan di dalamnya yang dianggap belum efektif.
Rusman Paraqbueq
Kamis, 10 Juni 2021
DEWAN Perwakilan Rakyat tengah merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Rencana revisi ini akan mengubah sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut. Adapun Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pemerintah mengubah Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh lantaran masih banyak ketentuan di dalamnya yang dianggap belum efektif. Berikut ini sejumlah aspek dalam UU Otonomi Khusus Papua yang belum tereali
...