Soleh Bantah Fasilitasi Hakim Puteh
Selasa, 26 Juli 2005
JAKARTA - Mohammad Soleh, tersangka dalam perkara suap Tengku Syaifuddin Popon senilai Rp 250 juta, membantah memfasilitasi musyawarah hakim ad hoc korupsi dalam menangani perkara korupsi Abdullah Puteh. "Kami siap dikonfrontasi," kata Firman Wijaya, kuasa hukum Soleh, setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.Pemeriksaan terhadap Soleh terkait dengan pernyataan hakim ad hoc korupsi Sudiro yang mengaku dirinya ...