DPR Tak Perlu Ratifikasi Hasil Helsinki
Pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tim perunding pemerintah dengan pemimpin MPR, DPR, dan partai politik kemarin malam sepakat, hasil perundingan RI dan Gerakan Aceh Merdeka merupakan perjanjian domestik.
Senin, 25 Juli 2005
JAKARTA - Pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tim perunding pemerintah dengan pemimpin MPR, DPR, dan partai politik kemarin malam sepakat, hasil perundingan RI dan Gerakan Aceh Merdeka merupakan perjanjian domestik. Pemerintah tidak perlu minta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.Mereka sepakat melakukan konsultasi dengan DPR sebelum penandatanganan kesepakatan dengan GAM pada 15 Agustus. Namun, konsultasi bukan forum pengambilan persetujuan...