Sanksi Administratif Jaksa Penerima Suap

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjam Datun), Chairul Amir. Bisa aktif lagi sebagai jaksa setelah dua tahun.

Sabtu, 1 Mei 2021

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot Chairul Amir dari jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjam Datun). Hasil pemeriksaan inspeksi kasus oleh Pengawasan Kejaksaan Agung menyatakan Chairul terbukti menyalahgunakan wewenang lantaran menjadi mafia kasus dan diduga menerima suap Rp 500 juta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan&nb

...

Berita Lainnya