Nader Taher Disidangkan di Pekanbaru

Mantan Direktur Utama PT Siak Zamrud Pusaka Nader Taher yang menjadi tersangka kasus pengucuran kredit dari Bank mandiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Senin, 25 Juli 2005

JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Siak Zamrud Pusaka Nader Taher yang menjadi tersangka kasus pengucuran kredit dari Bank mandiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Locus-nya kan di Pekanbaru," kata sumber Tempo yang menjadi tim penyidik kasus PT Siak Zamrud Pusaka. Besok, tim akan melimpahkan berkas dan melakukan gelar perkara ke Kejaksaan Tinggi Pekanbaru.Nader mendapat kredit US$ 4,21 juta untuk pengadaan peralatan pengeboran mi...

Berita Lainnya