KPK Tahan Lino Setelah 5 Tahun Menyigi

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Direktur Utama Pelindo, Richard Joost Lino, setelah lima tahun menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek tiga unit quay container crane.

Maya Ayu Puspitasari

Sabtu, 27 Maret 2021

JAKARTA – Butuh waktu lima tahun bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Richard Joost Lino, tersangka korupsi pemeliharaan dan pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) twinlift atau derek kembar bongkar-muat peti kemas di PT Pelindo II. Komisi antirasuah itu menahan Lino selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya butuh waktu lama menahan mantan Direk

...

Berita Lainnya