Asesmen Khusus Lebih Afdal
Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparat sipil negara semestinya diawali dengan asesmen yang memadai.
Robby Irfany
Jumat, 12 Maret 2021
JAKARTA – Pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparat sipil negara semestinya diawali dengan asesmen yang memadai. Mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK ini berpendapat, Komisi semestinya membuat asesmen khusus yang sesuai dengan kompetensi bidang setiap pegawai.
Menurut Hamdi, asesmen ini semestinya tidak diterapkan secara umum untuk semua p
...